Kategori : Putusan
Nomor : 800/92.1/SK/RS/II/2025
Judul : SK DIREKTUR RSUD SEKAYU TENTANGERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR NOMOR: 800/81/SK/RS/IV/2024 TENTANG PENETAPAN KEPALA INSTALASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2025
Tanggal : 26-02-2025
Tahun : 2025
Status :  Berlaku
Dilihat : 15x
Deskripsi

Perubahan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, merubah ketentuan penetapan Kepala Instalasi Rawat Jalan dan Kepala Instalasi Bedah Sentral, sehingga Kepala Instalasi di lingkungan RSUD Sekayu dengan nama-nama sebagaimana terdapat pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini

File  Preview  Download
Terakhir Diperbarui : 23-06-2025 21:19
 Kembali
Cari Dokumen JDIH
Kategori JDIH
Arsip Dokumen JDIH